Etika Menulis Di Dunia Maya (Internet)
Munculnya
berbagai komunitas blog pun membuat kekuatan blogger dalam menyuarakan pesan
mereka secara online tak diragukan lagi. Bahkan blog yang dimanfaatkan sebagai
media publikasi tulisan-tulisan yang sifatnya akademik maupun ilmiah, telah
banyak dijadikan rujukan bagi berbagai penelitian. Layaknya sebuah tulisan yang
bisa diakses dan dibaca oleh semua pengguna internet di seluruh, tentunya dalam
menulis blog diperlukan juga aturan-aturan yang menyangkut etika dalam
berkomunikasi online.
Beberapa
tahun belakangan ini, untuk meningkatkan kualitas blog dan tulisan para blogger
itu sendiri, ada beberapa aturan baik tertulis maupun tak tertulis. Yang
tertulis, tentunya berkaitan dengan implikasi hukum dari sebuah tulisan yang
dipublikasi melalui blog. Sejumlah aturan hukum menjadi ‘alat pemaksa’ bagi
para pengguna internet agar lebih berhati-hati dalam menulis di blog mereka. Di
Indonesia ada Undang-Undang ITE, Undang-Undang Pers, dan KUHP yang bisa
menjerat penulis blog yang dianggap melanggar hukum. Tentunya apa yang telah
disepakati oleh para Blogger pada kesempatan itu, tentunya akan membawa aura
positif baru dalam dunia penulisan online di Indonesia.
12 Etika Menulis
Blog:
1.
Menghargai dan menjunjung tinggi perlindungan
Hak Kekayaan Intelektual dengan menghindari plagiarisme, pembajakan, dan selalu
mencantumkan sumber setiap kali mengutip karya orang lain.
2.
Tidak mendiskreditkan pihak lain dan
selalu berkomitmen untuk menulis secara proporsional.
3.
Tidak menampilkan tulisan atau gambar
yang mengandung unsur pornografi.
4.
Selalu berbagi pengetahuan dan kebaikan
melalui blog masing-masing.
5.
Tidak berprasangka dan hanya menulis
berdasarkan fakta yang diyakini bisa dibuktikan serta tetap dengan menjunjung
tinggi etika kesopanan dalam menulis.
6.
Tidak melakukan spamming melalui kolom
komentar.
7.
Tetap menjaga kesopanan dan rasa saling
menghormati dalam memberikan komentar pada blog yang dikunjungi.
8.
Tidak melakukan hack pada website atau
blog lain.
9.
Tidak menampilkan tulisan atau gambar
yang mengandung unsur SARA.
10.
Menggunakan bahasa yang baik dalam
menulis.
11.
Tetap menjunjung tinggi kebebasan
berekspresi dalam menulis tetapi tidak melanggar hak-hak orang lain.
12.
Bersedia meralat informasi yang telah
ditulis dalam blog jika di kemudian hari terdapat kesalahan dalam memuat
tulisan di blog.
KEBUDAYAAN
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa
Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan
bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai
hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa
Inggris, kebudayaan disebut culture,
yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau
mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kataculture juga kadang diterjemahkan sebagai
"kultur" dalam bahasa Indonesia.
Budaya adalah suatu cara hidup yang
berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari
generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang
rumit, termasuk sistem agama dan politik,adat istiadat, bahasa,perkakas,pakaian, bangunan, dan
karya seni. Bahasa, sebagaimana
juga budaya,
merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang
cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha
berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya
dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu
dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya
bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan
perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak
kegiatan sosial manusia.
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya