Translater

Senin, 23 Juni 2014

Program IF Pada Delphi


PROGRAM IF PADA DELPHI
 Delphi adalah tools dalam pengembangan  aplikasi visual yang yang berbasis objek. Praktikum ini saya membuat aplikasi dari Delphi yaitu program  login dan nilai  mahasiswa. Berikut adalah contoh sederhana programnya menggunakan Delphi.
1.    List Program






2.Logika Program Unit 1
Program ini di buat untuk latihan membuat program menggunakan Delphi. Versi yang di gunakan pada program ini adalah Delphi 7. Pada program ini kita menggunakan Form yang terdapat pada Delphi. Di sini kita akan membuat program untuk login mahasiswa dan nilai.
Jika ingin membuat program dengan output seperti itu, maka kita dapat menggunakan 2 CommandButton yang kita buat untuk login dan reset, 2 TextBox untuk mengisi username dan password, dan membuat 3 label untuk username,password, dan Judulnya.    
Pada list program pertama terdapat sintaks ” If (Edit1.Text = 'Dimas') And (Edit2.Text = '52413515') Then ; begin ; Form1.Hide;Form2.Show;”, jika TextBox 1 diisikan Dimas dan TextBox 2 diisikan 52413515 amaka form 2 akan muncul.
Pada list program pertama terdapat sintaks ” application.MessageBox('Selamat Datang Dimas','Warning'); end ”, Kemudian akan muncul kotak pesan Selamat dating Dimas sebelum masuk ke Form2  .
Pada list sintaks berikutnya terdapat sintaks “Else If (Edit1.Text = '') And (Edit2.Text = '') Then ; begin ; application.MessageBox('Masukkan Username Dan Password Anda','Warning'); end” jika TextBox1 dan TextBox2 tidak diisikan alias kosong maka akan muncul pesan Masukkan Username dan Password Anda.
            Begitu Juga ketika hanya TextBox1 kosong maka akan keluar pesan Masukkan Username Anda kemudian sama dengan jika hanya TextBox2 kosong akan keluar pesan Masukkan Password Anda. 
Pada list sintaks berikutnya terdapat sintaks “Else ; application.MessageBox('Username Dan Password Anda Tidak Valid','Warning'); end; end; end.” Jika statement diatas sudah diseleksi dan ternyata username dan passwordnya salah maka akan kelar kotak pesan seperti diatas dan statement ini akan berakhir dan ditutupagar tidak looping terus.
 Berikut adalah seluruh sintaks dari Unit 1 atau Form 1 :
procedure TForm1.Button1Click(Sender: TObject);
begin
If (Edit1.Text = 'Dimas') And (Edit2.Text = '52413515') Then
begin
Form1.Hide;
Form2.Show;
application.MessageBox('Selamat Datang Dimas','Warning');
end
Else If (Edit1.Text = '') And (Edit2.Text = '') Then
begin
application.MessageBox('Masukkan Username Dan Password Anda','Warning');
end
Else If Edit1.Text = '' Then
begin
application.MessageBox('Masukkan Username Anda','Warning');
end
Else If Edit2.Text = '' Then
begin
application.MessageBox('Masukkan Password Anda','Warning');
end
Else
application.MessageBox('Username Dan Password Anda Tidak Valid','Warning');
end;
end;
end.
 
3.    Logika Program Unit 2

Pada Unit 2 atau form 2 kita dapat menggunakan 2 CommandButton yang kita buat untuk check dan reset, 4 TextBox untuk mengisi nilai UTS, nilai UAS, untuk rata-rata dan untuk grade, dan membuat 5 label untuk Nilai UTS,Nilai UAS,rata-rata, Grade, dan Judulnya.   
Pada list program pertama terdapat sintaks ” var ; uts,uas : Integer; Jumlah : Real; ”, Statement ini untuk mendeklarasikan variabel uts,uas sebagai integer dan jumlah sebagai variabel real.
Pada list sintaks berikutnya terdapat sintaks “uts := strToInt (Edit1.Text);  uas := strToInt (Edit2.Text); ” statement ini berguna untuk mengubah variable uts dan uas dari string menjadi interger dan uts mengisi TextBox1 dan uas mengisi TextBox2.
Pada list sintaks selanjutnya terdapat sintaks “Jumlah := (uts+uas)/2; Edit3.Text := FloatTostr (Jumlah);” statement ini berguna untuk menghitung jumlah atau rata-rata dan mendeklarasikan Jumlah sebagai float atau bernilai koma dan mengisi TextBox3.
Pada list sintaks selanjutnya terdapat sintaks kondisi if else.Jika jumlah >=80 maka di TextBox4 akan keluar output “A”. Jika jumlah >=60 dan <=79 maka di TextBox4 akan keluar output “B”. Jika jumlah >=40 dan jumlah <=59 maka di TextBox4 akan keluar output “C”. Jika jumlah >=20 dan jumlah <=39 maka di TextBox4 akan keluar output “D”  , kemudian dari statement tersebut diatas tidak terpenuhi maka di TextBox4 akan keluar output “E”.
  Begitu Juga ketika hanya TextBox1 kosong maka akan keluar pesan Masukkan Username Anda kemudian sama dengan jika hanya TextBox2 kosong akan keluar pesan Masukkan Password Anda. 
Pada list sintaks selanjutnya terdapat sintaks “procedure TForm2.Button2Click(Sender: TObject);begin;Edit1.Clear;Edit2.Clear;Edit3.Clear;Edit4.Clear;Edit1.SetFocus;end;” statement ini berguna untuk mereset ulang agar kita menekan tombol reset maka form isian akan kosong kembali.
Pada list sintaks selanjutnya terdapat sintaks “procedure TForm2.editnumberKeyPress(Sender: TObject; var Key: Char);begin;If Not (Key in['0'..'9',#8,#13]) Then;  Key:= #0;end;” statement ini berguna untuk menentukan agar variabel yang diinputkan ke dalam TextBox hanya berupa angka.
 Pada list sintaks selanjutnya terdapat sintaks “procedure TForm2.Edit1Change(Sender: TObject);begin;Edit1.MaxLength := 3;end; ” statement ini berguna untuk membatasi variabel pada Form2 dengan batas hanya 3 variabel.
Berikut adalah seluruh sintaks dari Unit 2 atau Form 2 :
procedure TForm2.Button1Click(Sender: TObject);
var
  uts,uas : Integer;
  Jumlah : Real;
begin
  uts := strToInt (Edit1.Text);
  uas := strToInt (Edit2.Text);
  Jumlah := (uts+uas)/2;
  Edit3.Text := FloatTostr (Jumlah);
  If Jumlah >=80 Then
  begin
  Edit4.Text := 'A';
  End
  Else If (Jumlah >= 60) And (Jumlah <=79) Then
  begin
  Edit4.Text := 'B';
  End
  Else If (Jumlah >= 40) And (Jumlah <=59)  Then
  begin
  Edit4.Text := 'C';
  End
  Else If (Jumlah >= 20) And (Jumlah <=39) Then
  begin
  Edit4.Text := 'D';
  End
  Else
  Edit4.Text := 'E'
  end;
  procedure TForm2.Button2Click(Sender: TObject);
begin
Edit1.Clear;
Edit2.Clear;
Edit3.Clear;
Edit4.Clear;
end;
procedure TForm2.editnumberKeyPress(Sender: TObject; var Key: Char);
begin
If Not (Key in['0'..'9',#8,#13]) Then
  Key:= #0;
end;

procedure TForm2.Edit1Change(Sender: TObject);
begin
Edit1.MaxLength := 3
end;
end;
end.




4.    Output Program











 































Sabtu, 21 Juni 2014

Manusia dan Keadilan


MANUSIA DAN KEADILAN

 

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik.
Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Contoh Keadilan:
Seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.

KEADILAN SOSIAL
Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
5  Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap:
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2.      Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.      Pemerataan pembagian pendapatan.
4.      Pemerataan kesempatan kerja.
5.      Pemerataan kesempatan berusaha.
6.    Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan  kaum wanita.
7.      Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8.      Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

BERBAGAI MACAM KEADILAN
a)   Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b)   Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.

c)   Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena Dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga Dr.Sukartono.

KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Tuhan telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar. Dan pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.

KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1.      Aspek ekonomi
2.      Aspek kebudayaan
3.      Aspek peradaban
4.      Aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya "filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia.
Pada diri manusia seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai halyang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.

PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf.
Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

SUMBER :
http://ilmubudayadasarardhi.blogspot.com/2012/11/manusia-dan-keadilan.html?showComment=1403359594026#c1661337217113356700


Powered By Blogger